Puluhan Mahasiswa Tolak UU Pilkada Terlibat Adu Pukul dengan Polisi

Puluhan Mahasiswa Tolak UU Pilkada Terlibat Adu Pukul dengan Polisi

- detikNews
Senin, 13 Apr 2015 13:58 WIB
Puluhan Mahasiswa Tolak UU Pilkada Terlibat Adu Pukul dengan Polisi
Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan terlibat adu pukul dengan polisi saat menggelar unjuk rasa menolak UU Pilkada di depan gedung DPRD setempat.

Bentrokan antara polisi dengan mahasiswa ini terjadi saat pengunjukrasa memaksa masuk ke gedung DPRD Lamongan. Namun, upaya pengunjuk rasa untuk masuk ke gedung DPRD Lamongan ini diblokade polisi dan Satpol PP yang mengawal aksi.

Bentrok ini berujung pemukulan pada pengunjuk rasa hingga di luar pagar gedung dewan saat petugas keamanan mencoba memukul mundur pengunjukrasa.

Korlap aksi, Ani Fidasari dalam orasinya mengaku aksi yang mereka lakukan adalah aksi damai dan sesuai dengan prosedur. Para pengunjuk rasa juga tidak akan anarkis.

"Kami jangan dihalangi bertemu dengan anggota dewan," kata Ani Fidasari dalam orasinya, Senin (13/4/2015).

Usai menyampaikan orasinya, Ketua Umum PC PMII Lamongan menuntut polisi untuk membebaskan dua rekan mereka yang diamankan.

"Bebaskan rekan kami, atau kami akan masuk dan memaksa untuk membebaskan rekan kami" ujar salah satu pengunjuk rasa.

Aksi mahasiswa ini akhirnya ditemui para pimpinan DPRD Lamongan. Diantaranya Ketua DPRD Lamongan H Kaharudin dan Wakil Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur. Sementara, 2 aktivis mahasiswa yang sebelumnya telah diamankan polisi akhirnya dibebaskan.

Aksi mahasiswa ini meminta DPRD Lamongan memiliki sikap terkait UU Pilkada yang mereka anggap diskriminatif. Pasalnya, kata Ani, dalam UU nomor 8/ 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota disebutkan jika calon tersebut berasal dari BUMN dan atau PNS maka harus mundur, namun jika berasal dari kalangan anggota dewan maka mundur sementara dan dapat aktif kembali sebagai anggota dewan.

"Di sinilah ada diskriminasi sepihak," tandasnya.

Menanggapi tuntutan ini, Ketua DPRD Lamongan Kaharudin berjanji akan meneruskan tuntutan pengujuk rasa ke DPR RI. "Kita akan teruskan tuntutan ini ke pusat," ujarnya sembari membubuhkan tanda tangan pada selembar kain putih yang berisi tuntutan mahasiswa.

Usai mendengar jawaban ketua DPRD Lamongan, massa membubarkan diri dan melanjutkan aksinya ke kantor KPUD, dengan tuntutan yang sama.

(fat/fat)
Berita Terkait