Bocah 8 Tahun Dianiaya Ibu Tiri Pernah Dipaksa Minum Air Kencing

Bocah 8 Tahun Dianiaya Ibu Tiri Pernah Dipaksa Minum Air Kencing

- detikNews
Jumat, 10 Apr 2015 17:40 WIB
Bocah 8 Tahun Dianiaya Ibu Tiri Pernah Dipaksa Minum Air Kencing
Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - N, bocah 8 tahun di Situbondo, ternyata cukup lama menjadi korban kekerasan ibu tirinya. Tak hanya dipukuli dan disekap. Bocah yang masih duduk di kelas II SDN itu juga pernah dipaksa minum air kencing si ibu tiri. Di bawah ancaman pembunuhan ibu tirinya, Fatimah (42), bocah N akhirnya meminum air kencing tersebut.

"Dulu wajah saya juga pernah dikurap sambal sama mama (ibu tiri, red), gara-garanya waktu itu saya telat makan," tutur N saat didampingi ayahnya, Fauzi, di Mapolres Situbondo, Jumat (10/4/2015).

Di sisi ayahnya, bocah N yang ditinggal meninggal ibu kandungnya sejak masih usia 2 tahun itu, memang lebih berani bicara blak-blakan. Disebutkan, jika dirinya sudah kerap menerima perlakuan kasar ibu tirnya, sejak ayahnya baru menikah dengan Fatimah, sekitar 4 tahun yang lalu.

Aksi kekerasan itu biasa dilakukan, saat ayah N, si Fauzi, sedang menjalankan profesinya sebagai sopir sebuah perusahaan minuman ringan di luar kota. Selama ini, si ibu tiri berhasil menutupi ulah jahatnya terhadap N setiap Fauzi berada di rumah.

"Saya pulang ke rumah kadang seminggu sekali. Setiap saya di rumah, sikap istri saya ke anak kandung saya biasa-biasa saja, seperti tidak ada apa-apa. Istri saya selama ini orangnya memang suka cemburuan dan temperamental. Sementara N sendiri anaknya memang pendiam. Tidak mau bicara kalau tidak ditanya," tutur Fauzi.

Karenanya, Fauzi mengaku terkejut bukan kepalang, saat menerima telpon dari anggota Polsek Banyuputih, yang mengabarkan anaknya telah diamankan karena menjadi korban kekerasan ibu tirinya. Fauzi yang kala itu berada di tempat kerjanya pun langsung bergegas pulang.

Namun, sejak kejadian itu Fauzi memilih tidak lagi tinggal di rumah Fatimah, di Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih. Fauzi mengajak Naila pulang ke rumah asalnya, di Desa Sumberanyar.

"Saya sudah datang ke Polsek Banyuputih, untuk menyampaikan ucapan terima kasih karena telah menyelamatkan anak saya. Saya tentu akan lebih memilih anak dari pada istri. Anak tetaplah anak, dari darah daging saya sendiri. Tidak ada bukunya seperti ikatan suami terhadap istri," tegas Fauzi.

Sementara itu, Fauzi sendiri datang ke Mapolres Situbondo, dalam rangka dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus penganiayaan yang dilakukan Fatimah terhadap anak tirinya. Dia dimintai keterangan di ruang penyidik Satuan Reskrim Polres Situbondo.

"Ayahnya dimintai keterangan sebagai saksi. Sedangkan terlapor sendiri akan kami panggil secepatnya. Yang jelas, kami masih masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan terhadak dibawah umur ini," tandas Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto.

Sebelumnya, gara-gara minta telur goreng untuk lauk makannya, seorang bocah 8 tahun di Situbondo jadi korban penganiayaan ibu tiri. Tak hanya menganiaya, si ibu tiri yang bernama Fatimah (42), konon juga tega menyekap korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SDN, di dalam rumahnya di Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih, pada Rabu (8/4) lalu.

Aksi penganiayaan dan dugaan penyekapan ini dibongkar aparat kepolisian, setelah menerima pengaduan dari pihak sekolah. Saat didatangi polisi, korban dalam keadaan telanjang di dalam rumahnya. Terdapat sejumlah luka lecet dan luka memar di tubuh korban.


(fat/fat)
Berita Terkait