Razia Narkoba di Kos-kosan, 7 Orang Diamankan

Razia Narkoba di Kos-kosan, 7 Orang Diamankan

- detikNews
Kamis, 09 Apr 2015 13:40 WIB
Razia Narkoba di Kos-kosan, 7 Orang Diamankan
Foto: Zainal Effendi
Surabaya - 7 Pengguna narkotika terjaring razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim bersama Kecamatan Sawahan. 2 Dari 7 positif mengkonsumsi sabu dan lainnya positif konsumsi ekstasi dan minuman keras.

Dua pengguna yang tidak bisa menghindar petugas itu diamankan di kos kawasan Dukuh Kupang Timur XII A itu adalah Izzati dan Denny. Sejak dilakukan tes urin, petugas sudah mencurigai tingkah laku keduanya yang tidak nyambung saat ditanya.

Kecurigaan itu bertambah dengan banyaknya ditemukan korek api maupun potongan sedotan yang ujungnya digunting runcing. Kecurigaan petugas pun terbayar dengan hasil tes urin pasangan kumpul kebo ini.

"Ayo pakainnya cepat ganti, kalian positif sabu dan ekstasi. Buktinya dari hasil tes urin kalian," ujar salah satu petugas BNNP Jatim, Bagio, Kamis (9/4/2015).

Usai terbukti, petugas langsung melakukan penggeledahan kamar dan barang barang keduanya serta mobil dan sepeda motor. Beberapa barang bukti diamankan diantaranya, 6 handphone, satu pak sedotan, puluhan korak api.

"Kita tidak temukan barang bukti sabu. Tapi dengan hasil tes urin keduanya sudah cukup bagi kita," imbuhnya.

Sedangkan 4 penghuni kos yang positif mengkonsumsi ekstasi dan minuman keras, diamankan dari rumah kos di kawasan Dukung Kupang Timur XIV.

3 Diantaranya diamankan dari satu kamar yang berisi 2 perempuan dan 1 laki-laki yakni Nia Warga Wringin Anom, Tumpang Malang, Edwin warga Menur Pumpungan dan KKi warga Ambulu, Jember. 1 Penghuni kos lainnya di kos yang sama adalah Catrine warga Kutisari Indah.

"Seluruhnya yang positif kita amankan kemudian kita rehabilitasi atau kita obati," pungkas Bagio.‎


(ze/fat)
Berita Terkait