Warga Kampung Mandar, Banyuwangi yang juga aktivias sosial, Sudiana Abbas mengingatkan, jika Pantai Boom pernah dikeruk beberapa waktu lalu. Dan kini dampaknya, beberapa wilayah pesisir seperti Kampung Ujung dan Pulau Santen, Kertosari mulai terkikis.
Tak hanya itu, akibat abrasi itu kini aktivitas nelayan juga terganggu. Kerusakan parah diyakinkan akan terjadi jika pengerukan pasir laut di Pantai Boom benar-benar terjadi.
"Jika pasir laut dikeruk, aktivitas nelayan dipastikan terganggu. Kerusakan lingkungan lainnya juga dipastikan akan berdampak besar," ujar Sudiana Abbas, Rabu (8/4/2015).
Reklamasi Teluk Benoa, Nusa Dua, Bali, seluas 3.300 hektare merupakan wilayah konservasi hutan mangrove. Namun di akhir masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ia merestui reklamasi Teluk Benoa dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang perubahan atas Perpres 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan (Sarbagita).
Dari penerbitan Perpres 51 Tahun 2014 adalah mengubah peruntukan perairan Teluk Benoa dari kawasan konservasi menjadi zona budi daya yang dapat direklamasi maksimal 700 hektare.
(bdh/bdh)











































