14 Kapal LCT Mogok Berlayar

14 Kapal LCT Mogok Berlayar

- detikNews
Rabu, 08 Apr 2015 12:47 WIB
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Puluhan kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) yang melayani penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Bali, mogok berlayar, Rabu (8/4/2015). Mereka menuntut pelarangan kapal jenis ini ditunda hingga tahun 2017.‎ Akibatnya, kendaraan truk menumpuk di areal pelabuhan.

Aksi mogok ini buntut protes dimajukan jadwal penghapusan kapal LCT. Awalnya, penghapusan kapal barang ini mulai berlaku Januari 2017, namun tanpa alasan jelas larangan LCT dimajukan per 8 Mei besok.

Ini sesuai dengan keluarnya surat dari Kementrian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) no 885/AP.005/DRJD/2015 tertanggal 19 Maret 2015 tentang larangan penggunaan kapal tipe LCT sebagai kapal angkutan.

"Mogok massal LCT ini merupakan keputusan seluruh anggota Gapasdap. Kami ingin protes dimajukan larangan LCT di selat Bali," kata Sekretaris DPC Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Perairan (Gapasdap) Ketapang, Putu Widiana kepada detikcom.

Dia menegaskan dimajukannya penghapusan LCT ini sangat merugikan. Sebab, operator kapal tak punya waktu menyiapkan pergantian kapal LCT menjadi KMP atau Roro.

"Butuh Rp 30 miliar untuk beli kapal KMP. Dan sekarang sudah tidak ada di pasaran," pungkasnya.

Aksi mogok ini, kata Putu, belum dipastikan sampai kapan. Pihaknya berharap penghapusan LCT tetap sesuai jadwal semula di tahun 2017.

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.