Dari rumah itu aparat menyita belasan karung bahan kimia, bahan mentah pembuatan pupuk, alat press, dan 1 set alat sablon. Benda-benda itu menjadi barnag bukti kasus yang disidik polisi.
Penggerebekan polisi ini berdasarkan dari laporan masyarakat terkait adanya kegiatan bongkar muat barang di malam hari di rumah milik Yogi prasetio (46) di Jalan Kahuripan 8.
Setelah laporan diterima, petugas segera melakukan penggerebekan. Benar saja, di dalam rumah ditemukan terdapat 19 sak sodium sulphat, 11 sak dolosit, 3 sak pupuk ZK petroganik, 6 dus bahan kimia merk A Great 20 WP, 23 dus pupuk merk Gandasil siap kemas, dan 50 dus pupuk merk gandasil siap edar.
"Mereka sudah tinggal disini sejak 6 tahun lalu, tapi saya belum pernah ketemu sama suaminya, hanya istrinya yang kerja jadi TU mas, kaget aja gak mengira mas jadi tempat buat pupuk" ujar Mujiono, Ketua Rt setempat kepada detikcom di lokasi, Selasa (7/4/2015).
Sedangkan menurut AKP I Made Yogi, selaku Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan, karena pemilik yakni Yogi Prasetio tidak ada di tempat dan sedang berada di luar kota. Hanya istrinya, Endang yang menempati rumah tersebut.
Karena ketiadaan Yogi, maka surat ijin produksi dan usaha masih belum teridentifikasi. Namun demikian, sejumlah saksi, sperti pekerja dan barang bukti untuk sementara diamankan polisi.
"Kami masih menyelidikinya, belum jelas ini. Yang penting kami amankan dan periksa sejumlah saksi, semoga dalam waktu dekat ada hasilnya," tegas Yogi.
(iwd/iwd)











































