Warga yang mengaku sebagai ahli waris bernama Edi Junaidi, memasang spanduk berisi bertuliskan: "Sekolah ini Ditutup".
"Sekolah ini saya segel sampai ada penyelesaian dari dinas pendidikan," kata Edi Junaidi kepada wartawan, Senin (6/4/2015).
Edi mengklaim tanah yang ditempati sekolah tersebut adalah milik orang tuanya. Dan hingga kini belum ada kejelasan ganti rugi dari dinas pendidikan Sumenep.
"Tanah ini milik saya dan sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pemerintah," tambah Edi.
Sementara Kepala Sekolah SD Negeri Banbaru 1, Supardi, mengaku masih berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan belum menemukan solusi. Pihaknya masih mencari tempat untuk kegiatan belajar mengajar sementara.
"Saya masih mencari rumah warga yang mau ditempati untuk kegiatan belajar mengajar," tandasnya.
SD Negeri Banbaru 1, jelas dia, berjumlah 91 siswa mulai kelas 1-6. Akibat penyegelan ini para siswa terpaksa kembali ke rumahnya masing-masing. Sebab selama berjam-jam terkatung-katung di pinggir jalan tanpa ada kejelasan.
(fat/fat)











































