Selain menemukan 5 PSK yang masih nekat 'jualan', petugas penegak perda ini juga menyegel sebuah rumah musik di lokasi yang sama.
"Kelimanya kita amankan di dua tempat berbeda. Satu kita dapatkan di Tambakasri dan 4 di Dupak Bangunsari," kata Kabid Operasi Satpol PP Surabaya, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Jumat (3/4/2015).
Dari menambahkan, dalam kegiatan tersebut juga diamankan barang bukti minuman keras yang ditemukan di sebuah rumah musik di eks lokalisasi Tambakasari.
Karena tidak mempunyai izin mengedarkan minuman keras dan izin rumah hiburan, petugas langsung menyegel rumah musik tersebut. "Langsung kita lakukan penyegelan karena tidak mempunyai izin," imbuhnya.
Sedangkan 5 PSK yang diamankan langsung dilakukan pencocokan data dari Dinas Sosial Surabaya sebelum dibawa ke Liponsos Keputih.
(ze/ze)











































