"Judi bola online yang paling banyak. Tetapi ada juga judi lain seperti judi togel, domino, remi, dan lain sebagainya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi kepada wartawan, Kamis (2/4/2015).
Penangkapan puluhan pejudi tersebut berasal dari 32 laporan polisi yang masuk. Mereka diamankan di 32 TKP, sebagian besar TKP adalah warnet. Warnet-warnet tersebut dimanfaatkan pelaku judi online untuk bertaruh.
"Saat ini kan liga di Eropa masih marak sehingga pertandingan bola itu dijadikan ajang taruhan," lanjut Arnapi.
Dari puluhan pejudi, polisi mengamankan barang bukti seperti 30 set komputer, 19 lembar bukti transfer, 27 kartu ATM, 2 set kartu domino, 7 ponsel, uang Rp 537 ribu, 12 lembar rekapan togel, 3 buku tabungan, dan sebuah kalkulator.
"Untuk judi tetap kami atensi, kami akan terus berantas praktek judi apapun bentuknya," tandas Arnapi.
(iwd/fat)











































