Seperti pengakuan Hilman (30), pemilik pabrik jamu tradisional berkedok salon kecantikan. Dirinya mengaku menutup salonnya dan beralih profesi berbisnis jamu tradisional.
Saat ini dirinya memproduksi 2 jamu, yakni jamu cap Daun Sambiroto dan Klanceng. Dia mengaku jamu buatannya diisi bahan kimia obat. "Ini untuk mendorong khasiat jamunya," kilahnya, Rabu (1/4/2015).
Dalam sebulan, dia mampu memproduksi hingga 11 ribu botol jamu, diedarkan ke Penorogo dan Jember. Per dusnya dijual Rp 50 ribu. Namun, dia mengaku memiliki izin resmi sejak tahun 2005. Sedangkan, produk jamu "Klanceng" yang dibuatnya masih tahap promosi.
"Klanceng masih dalam tahap promosi. Sedangkan ijinnya ikut jamu Daun Sambiroto," pungkasnya.
Sementara Win (28) produsen jamu berbagai merek yang tertangkap tangan memproduksi jamu di rumahnya mengaku dirinya tidak memiliki izin resmi sebagai produsen jamu. Dirinya hanya meminjam nama usaha dagang milik rekannya untuk berbisnis jamu.
"Jamunya saya produksi sendiri saya ramu sendiri. Tapi untuk ijin kita pinjam milik pabrik yang tidak produksi lagi punya teman saya," ujarnya.
Sementara mengenai bahan jamu, dirinya mencampur daun sambiroto dan obat berbahan kimia. Selain itu, juga dicampur mentol dan cabe untuk rasa panas atau dingin di jamu racikannya.
Sementara saat ini hanya BPOM Surabaya dan Polda Jatim yang melakukan penggerebekan di wilayah Banyuwangi. Sementara aparat hukum di Banyuwangi terkesan tutup mata bisnis yang diduga membahayakan jiwa konsumen ini.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini