Kenaikan tarif ini merujuk pada perjanjian antara PT Kereta Api Indonesia (persero) dengan Dirjen Perkeretaapian No. HK.221/I/1/kKA-2015 tanggal 2 Januari 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) Bidang Angkutan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2015.
Kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 17 tahun 2015 tentang tarif angkutan orang dengan Kereta Api pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation).
"Ada beberapa faktor sehingga tarif naik," ujar Humas PT KAI Daops 8 Suamrsono kepada detikcom, Rabu (1/4/2015).
Faktor itu adalah Kenaikan BBM bersubsidi, kurs dolar terhadap rupiah, perubahan pedoman perhitungan tarif dari PM. 28 Tahun 2012 menjadi PM. 69 Tahun 2014, perubahan margin dalam perhitungan biaya opersional (BOP) KA Ekonomi dari 8% menjadi 10 %.
Di Daop 8 Surabaya, 7 KA ekonomi jarak jauh serta 10 KA ekonomi lokal bersubsidi mengalami kenaikan tarif. Adapun kenaikan tarif tersebut dilakukan untuk dapat menjaga kelanjutan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pengguna jasa KA, sehingga masyarakat tetap dapat menggunakan jasa KA sebagai pilihan moda transportasi massal yang aman, nyaman, bebas macet, dan ramah lingkungan.
Berikut KA yang mengalami kenaikan tarif dan perbandingan tarif lama dan tarif baru:
KA ekonomi jarak sedang dan jarak jauh:
1. KA Logawa Purwokerto-Surabaya Gubeng-Jember dari Rp 50 ribu jadi 80 ribu
2. KA Kertajaya Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen dari Rp 50 ribu jadi 90 ribu
3. KA Pasundan Surabaya Gubeng-Kiara Condong dari Rp 55 ribu jadi Rp 100 ribu
4. KA Sri Tanjung Lempuyangan-Surabaya Gubeng-Banyuwangi dari Rp 50 ribu jadi Rp 100 ribu
5. KA Gaya Baru Malam Selatan Surabaya Gubeng-Pasar Senen dari Rp 55 ribu jadi Rp 110 ribu
6. KA Matarmaja Malang-Pasar Senen dari Rp 65 ribu jadi Rp 115 ribu
7. KA Tawang Alun Malang-Banyuwangi dari Rp 30 ribu jadi Rp 65 ribu
KA ekonomi lokal:
1. Penataran Surabaya Kota-Malang-blitar dari Rp 5.500 jadi Rp 15 ribu
2. Dhoho Blitar-Sukomoro-Baron-Surabaya dari Rp 5.500 jadi Rp 15 ribu
3. Penataran Blitar-Surabaya Gubeng dari Rp 5.500 jadi Rp 15 ribu
4. Penataran Surabaya Gubeng-Malang dari Rp 5.500 jadi Rp 10 ribu
5. Tumapel Malang-Surabaya dari Rp 4 ribu jadi Rp 10 ribu
6. Ekonomi lokal Surabaya Pasar Turi-Bojonegoro dari Rp 3 ribu jadi Rp 10 ribu
7. Ekonomi lokal Surabaya Kota-Kertosono dari Rp 2 ribu jadi Rp 10 ribu
8. KRD Surabaya-Porong dari Rp 2 ribu jadi Rp 4 ribu
9. KRD Surabaya-Lamongan dari Rp 2 ribu jadi Rp 4 ribu
10 KRD Sidoarjo-Surabaya Pasar Turi Rp 5 ribu
(iwd/fat)











































