"Sekarang masih berlangsung. Saya tidak tahu sampai kapan selesainya," kata Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto di kantor Kejati, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (31/3/2015).
La Nyalla hari ini memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus penyelewengan dana hibah dari Pemprov Jatim untuk Kadin Jatim.
Nyalla yang mengenakan baju batik warna merah, tiba ke ruang Pidsus lantai 5 gedung Kejati Jatim sekitar pukul 10.00 wib.
Pemeriksaan sempat berhenti ketika waktu dzuhur. Setelah memberikan waktu salat dan istirahat sebentar, orang nomor satu di Kadin Jatim ini melanjutkan pemeriksaan kembali.
Nyalla sempat keluar ruang penyidik untuk ke toilet sekitar pukul 15.00 wib. Kemudian melanjutkan pemeriksaan. Ketua Kadin Jatim itu juga keluar lagi ke toilet pada pukul 17.45 wib. Hingga pukul 18.00 wib, pemeriksaan masih berlangsung.
"Salat (magrib) dulu," ujar Nyalla yang tersenyum saat keluar dari ruang penyidik dan bertemu wartawan yang sedang menunggu di ruang lobby lantai 5.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemprov Jatim tahun anggaran 2012-2013 senilai Rp 20 miliiar.
Saat ini, penyidik sudah menetapkan 2 pengurus Kadin Jatim sebagai tersangka yakni, Diar Kusuma Putra-Wakil Ketua Bidang Kerjasama Antar Provinsi dan Nelson Sembiring-Wakil Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. Keduanya juga sudah ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo.
(roi/bdh)











































