Ketua Kadin Jatim Penuhi Panggilan Kejati Jatim Sebagai Saksi

Penyalahgunaan Dana Hibah Kadin

Ketua Kadin Jatim Penuhi Panggilan Kejati Jatim Sebagai Saksi

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2015 11:39 WIB
Ketua Kadin Jatim Penuhi Panggilan Kejati Jatim Sebagai Saksi
La Nyalla saat memberikan kesaksian ke Tim Pidsus/Rois Jajeli
Surabaya - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Matalitti memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Dengan mengenakan pakaian batik warna merah, La Nyalla tiba di ruang penyidik Tindak Pidana Khusus kantor Kejati lantai 5, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (31/3/2015) sekitar pukul 10.10 wib.

"Hari ini Pak Nyalla menghormati proses hukum, panggilan pertama langsung hadir," kata Ahmad Riyadh, penasehat hukum La Nyalla Matalitti di Kantor Kejati Jatim.

Kejati Jatim memeriksa La Nyalla sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemprov Jatim tahun anggaran 2012-2013 yang dilakukan dua pengurus Kadin Jatim senilai Rp 20 miliar.

Nyalla membawa beberapa dokumen, serta akan memberikan keterangan sesuai apa yang dilihat, dialami semuanya terkait dana hibah tersebut.

"Kita akan transparan, dibuka semua alurnya, siapa yang bermain-main di sini semuanya," tuturnya.

Ia menambahkan, kliennya juga akan membeberkan penanganan dana hibah termasuk pendelegasian, SOP dan wewenang penggunaan dana hibah tersebut.

"Semuanya (dokumen) dibawa semua. Mungkin kalau ada yang kurang, akan disusulkan nanti," terangnya.

"Kita menghormati proses hukum. Sebagai saksi, apa yang dialami, dilihat nanti akan disampaikan semua sesuai pertanyaan penyidik," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemprov Jatim tahun anggaran 2012-2013 senilai Rp 20 miliiar.

Saat ini, penyidik sudah menetapkan 2 pengurus Kadin Jatim sebagai tersangka yakni, Diar Kusuma Putra-Wakil Ketua Bidang Kerjasama Antar Provinsi, dan Nelson Sembiring, Wakil Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. Keduanya juga sudah ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo.


(bdh/bdh)
Berita Terkait