Tahap Pertama, Pemkot Surabaya Baru Tutup 16 Minimarket Bodong

Tahap Pertama, Pemkot Surabaya Baru Tutup 16 Minimarket Bodong

- detikNews
Senin, 30 Mar 2015 18:27 WIB
Tahap Pertama, Pemkot Surabaya Baru Tutup 16 Minimarket Bodong
Foto: Zainal Effendi
Surabaya - Belasan minimarket yang benar-benar bodong alias tak memiliki izin sama sekali dan berdiri di tengah perkampungan ditutup paksa Pemkot Surabaya.

"Hari ini 16 minimarket yang benar-benar bodong di tengah perkampungan serta tersebar di 5 wilayah Surabaya kita tutup," kata Kabid Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Surabaya, Endang Wachjuni pada detikcom, Senin (30/3/2015).

Pantauan detikcom, penutupan minimarket yang dilakukan bersama 4 SKPD terkait, BLH, Bagian Hukum Pemkot, Disperindag serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ini berjalan tertib alias tidak ada perlawanan dari karyawan maupun pemilik minimarket.

Hanya terlihat kepadatan saat penutupan Indomaret di kawasan Kampung Malang Tengah. Sebab kondisi jalan sempit dan pengguna jalan berhenti dan sempat memperlambat laju kendaraan.

Berikut 16 minimarket yang ditutup hari ini:

1. Surabaya Timur, 4 minimarket masing masing 2 Alfamart dan 2 Indomaret

2. Surabaya Barat, 2 minimarket, Alfamart dan Indomaret

3. Surabaya Selatan, 4 minimarket terdiri 2 Indomaret dan 2 Alfamart

4. Surabaya Utara, 2 minimarket, Alfamart dan Indomaret

5. Surabaya Pusat, 4 minimarket terdiri 2 Alfamart dan 2 Indomaret

"Segel akan kita buka setelah pengusaha bisa menunjukkan surat izin atau ada surat keterangan jika perizinannya dalam proses dari SKPD terkait," tandas Endang sambil menambahkan, dalam proses perizinan ada keterangan batas waktu keluarnya izin.

(ze/fat)
Berita Terkait