Mereka adalah Michael S (24), warga Jalan Gunung Agung Denpasar Utara, Bali dan Bukit Darmo Golf Regency; Anis (40), warga Jalan Simo Pomahan Baru; dan Mamat (33), warga Jalan Jemur Wonosari.
"Yang diamankan pertama adalah MK (Michael)," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Widjanarko kepada wartawan, Senin (30/3/2015).
Michael, kata Widjanarko, diamankan di rumahnya. Dari informasi yang dihimpun, Michael awalnya diamankan bersama seorang perempuan berinisial LS pada petang hari. Namun saat diadakan pemeriksaan, perempuan tersebut tidak terbukti mengonsumsi maupun mempunyai narkoba sehingga dilepaskan.
"Dari tersangka MK, kami menyita 13 butir pil ekstasi," lanjut Widjanarko.
Kepada penyidik, pria keturunan ini mengaku biasa membeli pil setan itu dari Anis. Setelah dipancing, Anis pun dapat diamankan di Jalan Raya Ngagel. Dari Anis, polisi menyita 2,1 gram sabu dan dua buah ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.
"Anis pun mengaku jika dia biasa mendapatkan narkoba dari Mamat," kata Widjanarko.
Ternyata, selain mengedarkan sendiri, Anis juga adalah kurir dari Mamat. Mamat pun dapat diamankan di Jalan Jemur Wonosari gang Buntu. Dari Mamat, polisi menyita 22 bungkus plastik klip berisi total 7,2 gram sabu.
"Tersangka MM adalah seorang residivis. Tahun 2010, dia pernah diamankan Polsek Wonocolo dan divonis 9 bulan karena terlibat pengeroyokan," tandas Widjanarko.
(iwd/iwd)











































