"Sekitar 60 nelayan yang menyerbu kapal," ujar Kasi Gakkum Ditpolair Polda Jatim AKBP Nyoman Budi kepada detikcom, Jumat (27/3/2015).
60 Nelayan itu mengejar kapal yang diklaim masuk wilayahnya menggunakan 4-5 perahu. Setelah sampai di dekat kapal, mereka segera naik dan masuk kapal. Menggunakan celurit, mereka mengancam dan memaksa agar kapal dibelokkan mengarah ke dermaga di Masalembu.
"Awak kapal tentu saja ketakutan dan menuruti keinginan massa nelayan," lanjut Nyoman.
Setelah sampai di dermaga, ancaman itu tak berhenti. Sambil meminta ganti rugi, mereka mengancam akan membakar kapal jika ganti rugi tak dibayarkan. Para nelayan asal Jakarta dan Jawa Tengah itu langsung menghubungi pemilik kapal.
Mereka meminta waktu sambil menunggu pemilik kapal datang. Selama 3-4 hari menunggu kedatangan pemilik kapal, awak kapal dibiarkan begitu saja kekurangan bahan makanan. Begitu uang ganti rugi dibayarkan, kapal diizinkan pergi.
"Padahal tak ada rumpon milik nelayan Masalembu yang rusak. Nelayan asal Jakarta dan Jateng itu mencari ikan di luar rumpon tersebut," tandas Nyoman.
(iwd/fat)











































