Kabag Humas Pemkot Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan, operasional armada sampah itu diserahkan ke setiap RW sejak akhir tahun 2014. Sepanjang tahun 2015, pemerintah hanya memberi bantuan operasional berupa BBM.
"BBM ditanggung DKP karena masih aset pemda. Setiap RW dikasih kartu kendali semacam voucer, sehari dijatah 2 liter Pertamax," kata Dodik kepada detikcom, Jumat (27/3/2015).
Menurut Dodik, setiap RW menunjuk sendiri operator motor gerobak sampah roda 3 itu. Pemerintah tidak memberikan gaji bagi petugas sampah di masing-masing RW. Akibatnya, warga harus iuran setiap bulan untuk menggaji para operator.
"Warga urunan untuk membayar tukang sampah. Besarnya iuran tergantung kesepatan warga di setiap RW. Iurannya saya rasa sangat kecil per bulan, tidak membebani warga," ungkapnya.
Hal senada dikatakan Kepala DKP Kota Mojokerto Suhartono. Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan biaya operasional (BOP) untuk masing-masing RW Rp 300 ribu per bulan. Dana itu salah satunya untuk perawatan kendaraan gerobak sampah.
Bukannya ingin menggratiskan warga yang ingin menggunakan jasa gerobak sampah, pemerintah justru ingin melepas beban operasional 178 armada kepada RW. Tahun depan, kendaraan roda 3 pengangkut sampah itu akan dihibahkan ke setiap RW.
"Tahun depan akan kita hibahkan. Jadi operasionalnya diserahkan sepenuhnya ke setiap RW," pungkasnya.
(bdh/bdh)











































