Tiga Warga Malang Ditangkap Densus 88, Walikota Anton Minta Warga Tenang

Tiga Warga Malang Ditangkap Densus 88, Walikota Anton Minta Warga Tenang

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2015 14:36 WIB
Malang - Penangkapan tiga warga Kota Malang terkait jaringan ISIS oleh Satgas Anti Teror, membuat Pemkot Malang harus turun ke bawah. Anton menganggap, Kota Malang masih aman dan tidak bisa dikatakan darurat kelompok ISIS.

"Bersama pak Kapolres, Pak Dandim kami turun ke masyarakat. Menjelaskan soal paham keliru ISIS. Tujuannya agar masyarakat lain tidak ikut dalam kelompok itu," ujar Walikota Malang Mochammad Anton di Universitas Islam Malang (Unisma) Jalan MT Haryono, Jumat (27/3/2015).

Saat ini menurut Anton, karena masih banyak masyarakat yang menginginkan tinggal atau berkunjung. "Malang masih nyaman. Jangan sampai penangkapan tiga orang kemarin, membuat rapor merah bagi Kota Malang," tegasnya.

Anton menjelaskan, bahwa dirinya sudah tidak hentinya memberikan penyadaran kepada masyarakat, perihal kelompok radikal. Langkah itu dilakukan dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat.

"Kita terus lakukan cangkruk an bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim untuk bertemu langsung dengan warga. Disana kita melakukan dialog, paham ISIS yang keliru merupakan bahasannya," jelasnya.

Anton tidak memungkiri, Kota Malang sebagai kota tujuan banyak diantara warganya tinggal mengontrak maupun kost. Karena itu, pihaknya terus melakukan pemantauan dan pendataan, agar semua warga yang tinggal di Kota Malang bisa diketahui.

"Disini banyak yang ngontrak atau ngekost. Kita mengajak warga berperan aktif mengawasi lingkungannya masing-masing," tandasnya.

Sebelumnya, Satgas Anti Teror menangkap tiga orang terkait jaringan ISIS kelompok Salim Mubarok alias Abu Jandal. Mereka Abdul Hakim Munabari, warga Jalan Ade Irma Suryani, Helmi Alamudi, warga Jalan Soputan dan Ahmad Junaedi warga Jalan Kyai Pasreh Jaya.

============
Khairul Ihwan Teroris Bekasi Dipindah di Lapas Lowokwaru

Terpidana kasus terorisme Khariul Ihwan alias Irul alias Koko alias Heru alias Agus Wae (34), dijebloskan ke Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang. Khairul dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, menumpang pesawat Sriwijaya Air SJ251.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhitung sejak 29 April 2014 atas tindakan permufakatan jahat, percobaan atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme, atau dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang bermaksud untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas.

Khairul dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, menumpang pesawat Sriwijaya Air SJ251 menuju Bandara Abdulrachman Saleh. Pengamanan ketat dilakukan saat memboyong Khairul ke Lapas Lowokwaru menggunakan jalan darat.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Malang M Iryan mengatakan, bahwa kejaksaan agung memindahkan Khairul untuk menjalani vonis hukuman. "Dia menjalani masa tahanan lima tahun," ungkap Iryan.

Warga Dusun Sidomulyo RT02/RW01, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Madiun, ini ditangkap Satgas Anti Teror di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 20 Agustus 2013 silam.

Dalam aksi terornya, Khairul bersama Iswahyudi alias Is bin Yusuf Mustofa, M. Saiful Sa'Bani, Syafi'i alias Imam Syafi'i alias Abdulrahman.

(bdh/bdh)
Berita Terkait