Pasar yang menjadi ikon Surabaya ini memang denyut nadinya di malam hari. Ratusan pedagang akan tumplek blek di pasar yang berada di jantung Kota Pahlawan dibandingkan malam hari.
Jalan raya pun menjadi bagian yang tak bisa dihindari untuk jualan para pedagang sayur mayur dari berbagai penjuru ini. Mereka yang jualan di luar pasar itu dianggap sangat menganggu kepentingan umum.
Hingga sekarang upaya penertiban sebatas melokalisir agar area pedagang kaki lima di malam hingga dinihari itu tidak meluas. "Yang di luar murni PKL bukan pedagang kita (pedagang dalam pasar)," kata Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya, Zandi Ferryansa Hadi kepada detikcom, Jumat (26/3/2015).
Namun ia tak bisa berbuat banyak dengan keberadaan ratusan PKL yang sebelumnya sudah pernah diusulkan untuk ditampung pihaknya, namun rencana tersebut gagal terlaksana.
"Saat ini kita sedang mencoba membuat skema untuk membedakan mana pedagang pasar dan PKL dari parkir mobil distributor yang selama tercampur. Dengan seperti ini akan terlihat mana pedagang dan PKL," ungkap dia.
Dari sisi harga, Zandi mengakui harga di PKL jauh lebih murah dibandingkan pedagang di dalam pasar.
"Jelas mereka (PKL) lebih murah karena sama sekali tidak terkena restribusi apapun dibandingkan pedagang kami yang harus memperhitungkan restribusi," lanjut Zandi.
Untuk restribusi Pasar Keputran, kata dia, setiap pedagang hanya dikenakan dua macam restribusi yakni restribusi pasar yang mencakup kebersihan, keamanan dan tempat jualan serta restribusi listrik. Sedangkan besaran restribusi tergantung lokasi maupun ukuran stand.
(gik/fat)











































