Tiga Komisi DPRD Surabaya Panggil Satpol PP Dukung Penertiban Minimarket

Tiga Komisi DPRD Surabaya Panggil Satpol PP Dukung Penertiban Minimarket

- detikNews
Kamis, 26 Mar 2015 10:50 WIB
Surabaya - 3 Dari 4 komisi DPRD Surabaya secara maraton membahas penertiban minimarket tak berizin di Surabaya. Mereka terus mendorong Satpol PP segera bertindak tegas setelah melayangkan surat peringatan terakhir.

Hari ini Kini giliran Komisi B yang melakukan rapat dengar pendapat dengan agenda penertiban minimarket, Kamis (26/3/2015).

Ketua Komisi B, Mazlan Mansyur mengungkapkan dalam masalah minimarket seharusnya yang menjadi leading sektor adalah Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Akan tetapi, kata dia, saat ini seluruh urusan diserahkan sepenuhnya ke Satpol PP.

"Kita setuju penertiban minimarket. Apalagi tidak berizin, tapi yang perlu diperhatikan dan penting adalah jangan sampai ada celah hukum pasca penertiban," katanya dalam pesan singkat kepada detikcom.

Sebelumnya Selasa (24/3) rapat serupa digelar komisi C yang menghasilkan keputusan agar Satpol PP segera menertibkan minimarket tak berizin.

"Kalau memang jumlahnya sudah pasti dan final, tidak perlu lagi ada peringatan. Segera tutup," ujar Ketua Komisi C Saifudin Zuhri.

Tak ketinggalan Komisi A juga mendukung langkah penertiban minimarket tak berizin dengan menggelar hearing dengan Satpol PP pada Jumat (6/3/2015).

Dalam keputusan hearing, Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono meminta penertiban dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Ini akan memberikan dampak jera bagi pelaku usaha minimarket tapi harus dilakukan dengan 3 kunci agar mereka jera yakni terstruktur, sistematis dan masif," ujar politisi PDIP ini.

Sementara Ketua DPRD Surabaya, Armudji dan pimpinan dewan mendukung penuh langkah pemerintah untuk melakukan penertiban minimarket bodong alias tak memiliki izin yang tumbuh subur di Kota Pahlawan. Pernyataan itu diungkapkan Armudji saat menghadiri rapat koordinasi penertiban minimarket di Balai Kota Surabaya, Selasa (3/3).

(ze/fat)
Berita Terkait