Pemberian Dua Izin Tempat Karaoke Dipertanyakan Dewan

Pemberian Dua Izin Tempat Karaoke Dipertanyakan Dewan

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 17:26 WIB
Surabaya - Tempat karaoke di Surabaya mudah mendapatkan dua izin. izin karaoke keluarga dan karaoke dewasa. DPRD Surabaya pun mempertanyakan keseriusan dan seleksi Dinas Pariwisata (Disparta) saat mengeluarkan izin.

Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono, selama ini tempat karaoke bisa mendapatkan dua izin. Izin karaoke keluarga dan karaoke dewasa.

"Mereka kalau buka jam 11 yang seharusnya tutup jam 21.00 WIB menggunakan izin karaoke keluarga. Di atas jam itu mereka menggunakan izin karaoke dewasa," kata Adi saat hearing tempat rekreasi dan hiburan umum (RHU) di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (24/3/2015).

Awi sapaan akrab Adi Sutarwijono mengaku saat menggunakan izin karaoke dewasa, tempat bernyanyi tersebut menyediakan wanita pemandu.

"Ini harus jelas dan tegas. Jangan sampai mereka bisa punya dua izin," imbuh Awi.

Menurutnya, dua izin karaoke tersebut banyak dimiliki tempat karaoke yang secara segmen menegah kebawah. "Kalau Happy Puppy dan Dulxe mereka jelas karaoke dewasa. Dua izin banyak dimiliki tempat karaoke yang gradenya menengah kebawah. Ini harus ditertibkan," pungkasnya.


(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini