Menurut keluarga, meja yang diambil Imam pada 8 Febuari 2015 lalu itu dalam kondisi rusak dan tidak terpakai, dan tergeletak di dekat tempat sampah. Melihat tidak difungsikan, kakaknya memutuskan untuk membawanya pulang.
"Mejanya rusak, berada dekat tempat sampah. Karena melihat tidak terpakai dan sudah izin untuk memiliki, maka Mas Imam membawanya pulang," ujar Yoyok Santoso, adik kandung Imam saat ditemui detikcom, Selasa (24/3/2015).
Yoyok mengungkapkan, jika kakak kandungnya bekerja sebagai petugas kebersihan di Hypermart Lippo Plaza. Waktu kerja mulai pukul 23.00 hingga dini hari.
"Dibawa pulang pasti ada manfaatnya. Kakak saya bukan pencuri, karena sudah izin," tegasnya.
Yoyok juga mengaku sudah mengirimkan surat penangguhan penahanan, setelah melihat kejanggalan dari kasus yang menjerat kakak kandungnya tersebut. Namun, sampai kini permohonan tidak juga dikabulkan.
"Sudah kami minta penangguhan, tapi tidak direspon," akunya.
Yoyok menambahkan, jika polisi menangkap kakaknya malam hari saat bekerja. Karena tidak kunjung pulang, mengundang keresahan keluarga.
Mujiati istri Imam shock ketika mendengar suaminya ditahan polisi, hanya gara-gara meja rusak yang dibawa pulang. "Suami saya kerja di Lippo sebagai petugas kebersihan. Jadi malam itu tidak pulang saya tunggu sampai pagi," ungkapnya terpisah.
Kabar buruk kemudian menghampiri dirinya. Yoyok dengan tergesa-gesa datang ke rumah kontrakannya menyampaikan bahwa suaminya ditahan polisi. "Saya tidak tahu harus berbuat apa. Tidak mungkin suami saya mencuri," ucapnya datar.
Sementara, sejumlah pemuda Kelurahan Temas, tempat Imam menetap menggalang koin untuk Imam depan Lippo Plaza Batu pagi tadi. Warga berharap, kriminalisasi terhadap Imam dihentikan.
(bdh/bdh)










































