Kios ini kedapatan menimbun pupuk jenis Urea 90 sak, pupuk ZA 6 sak, pupuk fosfat (sp) 84 sak. Selain itu kios ini menjual pupuk eceran Rp 3 ribu per kg, padahal pupuk jenis urea per saknya harga Rp 130 ribu.
Komandan Unit Intel Kodim 0816 Sidoarjo Lettu Muhammad Khoiri mengatakan, penggerebekan kali ini dilakukan di kios yang menjual pupuk bersudsidi eceran dengan harga terlalu tinggi.
Padahal, menjual pupuk eceran tidak boleh melebihi standrat Harga Eceran Tertinggi (HET) dan harus sesuai pemerintah.
"Kami dari Kodim Sidoarjo diperintahkan untuk menstabilkan harga pupuk bersubsidi ini. Jangan sampai pupuk ini disalahgunakan, kasihan kepada petani," kata Lettu Khoiri kepada wartawan di lokasi, Sabtu (21/3/2015).
Dia menambahkan, pemilik kios ini juga menyimpan ratusan pupuk bersubsidi di gudang belakang.
"Entah mau diapankan sama pemilik kios ini. Semua sudah kami data dan akan kami laporkan ke atasan," pungkasnya.
Sementara itu menurut aturan yang ada bahwa harga pupuk bersudsidi saat ini jenis pupuk urea Rp 1.800/kg, sedangkan per sak Rp 90 ribu. Jenis pupuk ZA harga eceran Rp 1.400/kg dan Rp 70 ribu per sak. Sedangkan jenis SP 36 harga eceran Rp 2 ribu/kg dan Rp 100 ribu per sak. Jenis phonska Rp 2.300/kg dan Rp 115 ribu per sak dan pupuk organik Rp 500/kg dan Rp 20 ribu per sak.
(fat/fat)











































