KPP Jatim: BPJS Paling Banyak Diadukan Pelayanan Publiknya

KPP Jatim: BPJS Paling Banyak Diadukan Pelayanan Publiknya

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2015 15:15 WIB
Surabaya - Komisi Pelayanan Publik (KPP) Pemprov Jawa Timur merilis pengaduan di instansi publik. Selama tahun 2014, instansi yang paling banyak dikeluhkan pelayanannya yakni Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Pengaduan terbanyak di bidang kesehatan, hampir 99,9 persen terkait layanan pendaftaran BPJS yang tidak tepat," ujar Ketua KPP Pemprov Jatim Assistriadi saat jumpa pers bersama komisioner lainnya di kantor Komisi Pelayanan Publik (KPP) Provinsi Jawa Timur, Ngagel Timur, Surabaya, Jumat (20/3/2015).

Dari data yang disampaikan KPP Jatim, jumlah pengaduan yang masuk ke KPP sebanyak 684 aduan. Pengaduan dari masyarakat ada yang disampaikan langsung ke kantor KPP, dan ada juga melalui SMS (pesan singkat), surat, pos, email, telepon, media cetal hingga media sosial facebook.

Berdasarkan jenis pelayanan, terbanyak adalah di bidang kesehatan mencapai 177 aduan. Disusul di bidang pertanahan sebanyak 130 pengaduan. Sedangkan aspirasi sebanyak 100 aduan. Administrasi 62 aduan. Penegakkan hukum 36 aduan. Ketenagakerjaan 30 aduan. Perizinan 26 aduan. Peruamahan 20 aduan. Kependudukan 16 aduan. Pendidikan 14 aduan.

Sedangkan berdasarkan instansi terpadu, BPJS menempati urutan pertama yang paling banyak diadukan pelayanannya dengan 171 aduan. Disusul pelayanan di kantor desa atau kelurahan sebanyak 124 aduan. Kantor pertanahan 62 aduan. Dispenduk Capil 30 aduan. Dinas PU 26 aduan. Disnaker 25 aduan. Satpol PP 24 aduan. PLN 22 aduan. PT KAI 22 aduan. Dishub 20 aduan dan kantor instansi lainnya.

"Tahun ini kita akan meningkatkan kualitas monitoring pelayanan publik khususunya terkait dengan JKN BPJS Kesehatan. Ketaatan instansi terhadap regulasi pelayanan publik," terangnya sambil membeberkan proyeksi di Tahun 2015.

Asistriadi menambahkan, jumlah laporan pengaduan Tahun 2014 mencapai 684 aduan. Namun, dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami penurunan.


(roi/fat)
Berita Terkait