"Setelah diamankan warga, tersangka diserahkan ke kami," kata Kanit Reskrim Polsek Krembangan AKP Nafan kepada wartawan, Jumat (20/3/2015).
Tersangka adalah Fahrul rosi (30), warga Jalan Bulak Banteng Pandu IV namun kos di Jalan Asemrowo 6. Rosi berusaha mencongkel kotaki amal yang ada di dalam Masjid Al Amin di Jalan Tambakasri. Kepada polisi, Rosi mengatakan bahwa ia khilaf saat melakukan itu.
"Seusai salat Dhuhur, saya melihat ada dua lembar uang Rp 10 ribu di lubang kotak amal. Uang itu belum sepenuhnya masuk ke kotak amal," ujar Rosi.
Melihat suasana masjid yang sepi, Rosi mulai berpikir jahat. Pria yang bekerja sebagai satpam di PT BLS itu keluar untuk mengambil obeng di motornya. Rosi kemudian kembali ke dalam masjid.
Kotak amal itu ia ambil kemudian ia berusaha mencongkel gemboknya. Namun tanpa sepengetahuannya, para tukang yang sedang merenovasi masjid melihat perbuatannya. sebelum Rosi berhasil merusak gembok kotak amal, para tukang tersebut segera membekuknya.
Rosi sempat digebuki sebelum diserahkan ke polisi. Bapak satu anak itu mengaku khilaf saat melakukan aksinya. Meski hanya bekerja sebagai satpam, namun gaji yang diterimanya cukup banyak dan sudah sesuai UMK Surabaya yakni sekitar Rp 2,7 juta an.
"saya khilaf," sesal Rosi.
(iwd/iwd)











































