Ini Upaya Satpol Perangi Anak Jalanan dan Pengamen di Surabaya

Ini Upaya Satpol Perangi Anak Jalanan dan Pengamen di Surabaya

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2015 12:23 WIB
Ini Upaya Satpol Perangi Anak Jalanan dan Pengamen di Surabaya
Foto: Zainal Effendi
Surabaya - Di tengah kesibukan penertiban minimarket tak berizin dan bangunan liar, Satpol PP Kota Surabaya juga aktif mensosialisasikan larangan pemberian uang pada anak jalanan, pengemis dan pengamen di traffic light (TL).

Puluhan Satpol PP cantik (Satpoltik) dengan membawa poster dan berdiri menyebar di perempatan jalan dan menjelaskan pada pengendara roda 2 dan roda 4 yang berhenti di TL.
Memang diakui, jumlah anjal, pengamen maupun pengemis di jalanan Surabaya sudah menurun drastis dengan adanya razia. Mereka yang terjaring razia dibawa ke Liponsos Keputih milik Dinas Sosial.

Namun, kenyataan itu tak membuat aparat pemkot lantas diam. Upaya membersihkan anjal hingga pengemis terus dilakukan. Sosialisasi itu digelar di perempatan Margorejo arah Joyoboyo serta beberapa jalan protokol lainnya, Jumat (20/3/2015). "Jangan memberi uang ke anjal dan pengemis serta pengamen ya pak. Itu dilarang," kara seorang satpoltik kepada pengguna jalan.

Menurut Kabid Pengembangan Kapasitas Satpol PP Surabaya Deni Christopel mengatakan sosialisasi yang dilakukan pihaknya sebagai salah satu bentuk penegakan Perda Kota Surabaya No 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Sosialisasi terserbut dikhususkan pada pasal 35 huruf C yang berbunyi setiap orang dilarang membeli dari pedagang asongan dan/atau memberikan sejumlah uang dan/atau barang kepada pengamen dan pengelap mobil di jalanan, persimpangan dan/atau kawasan tertentu.

"Kami berharap masyarakat khususnya pengguna jalan bisa melaksanakan dan ikut sehingga tercipta ketertiban dan ketentraman bersama," kata Deni.

Selain itu Satpol juga membongkar 55 bangunan di Jalan Setail setelah seluruh penghuni di pindahkan ke beberapa rusunawa.

Pantaun detikcom, pembongkaran 55 bangunan yang 'menempel' di tembok Kebun Binatang Surabaya ini menggunakan satu unit alat berat backhoe untuk mempercepat pembongkaran.

Usai rata dengan tanah, ratusan anggota Satpol langsung menaikkan material bangunan ke atas truk milik DKP dan Satpol PP, Jumat (20/3/2015).

"Pembongakaran ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran air yang sebelumnya tertutup bangunan warga," kata Kasi Bina Program Satpol PP Surabaya, Bagus Supriyadi.

Sebelumnya, 56 kepala keluarga di Jalan Setail direlokasi ke Rusunawa Siwalankerto.


(gik/fat)
Berita Terkait