Selain mortir tipe 81, dua pekerja asal Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, itu juga mendapati sebuah proyektil peluru senjata laras panjang jenis AK.
Tim Tagana dari Brimob Bondowoso serta unsur TNI sempat didatangkan, untuk memeriksa dua benda berbahaya tersebut. Mortir yang konon sisa jaman kolonial Belanda itu diduga masih aktif. Karena itu, untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan, mortir dan proyektil langsung diamankan aparat kepolisian.
"Mortir ini mungkin sisa jaman penjajahan Belanda dulu. Diduga masih aktif. Makanya langsung kita amankan," kata Kapolres Situbondo, AKBP Hadi Utomo.
Keterangan yang diperoleh detikcom, mortir dan proyektil itu ditemukan Asri dan Noto, saat menggali lahan untuk menanam bibit pohon jati, di perbukitan Batulabeng Kelurahan Mimbaan. Tiba-tiba, cangkul salah satu pekerja itu membentur benda keras. Setelah terus digali, ternyata keduanya mendapati besi yang sudah berkarat dan menyerupai mortir. Tak jauh dari lokasi itu, keduanya juga menemukan proyektil peluru.
Merasa khawatir, keduanya pun segera memberitahu temuannya kepada Koptu Marinir Eksan, yang kebetulan berada di lokasi tersebut. Setelah diamati, Eksan memastikan, jika benda yang ditemukan itu adalah mortir. Eksan pun dengan hati-hati mengangkat benda tersebut ke tempat aman, sebelum akhirnya melaporkan temuannya ke aparat kepolisian setempat.
"Meski sudah berkarat, namun mortir itu bisa meledak. Mungkin di sini dulunya tempat persembunyian gerilyawan," tandas Koptu Eksan.
(bdh/bdh)










































