Diduga Edarkan Film Porno, Pemilik Warnet di Kediri Diciduk Polisi

Diduga Edarkan Film Porno, Pemilik Warnet di Kediri Diciduk Polisi

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2015 16:57 WIB
Kediri - Seorang pemilik warnet di Jalan Margotani, Mojoroto, Kediri, diciduk petugas Resmob Polres Kediri Kota. Siswandi alias Pines, diduga memiliki dan mengedarkan film porno ke pelanggannya yang masih di bawah umur.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga ke Polres Kediri Kota yang mangatakan bahwa anaknya mempunyai video porno yang disimpan di handphone. Mendapat laporan tersebut, Selasa (17/3) kemarin, 6 orang anggota resmob langsung melakukan penyelidikan dan menyaru sebagai pengguna warnet.

Hanya dalam waktu 3 jam setelah adanya laporan, anggota langsung menangkap dan mengamankan tersangka, karena di komputer server polisi menemukan video porno yang disimpan rapi dalam satu folder.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Imade Yogi Purusa Utama membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar mas, kami amankan tersangka. Tersangka sedang diamankan di polresta," kata AKP Imade Yogi dalam pesan singkatnya ke detikcom, Rabu (18/3/2015).

Dari tangan tersangka polisi mengamankan 1 unit komputer beserta kabel dan hard disk yang berisi video porno siap edar, serta sejumlah perangkat elektronik lainnya.

Meski tersangka terbukti dan telah diamankan, namun polisi tetap melakukan penyelidikan, apakah video porno tersebut dijual atau diberikan secara cuma-cuma kepada pelanggannya.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.