Tersangka yang ditembak mati petugas yakni Joko Santoso (21) warga Desa Cabung Kecamatan Pajaran, Malang.
"Terpaksa kita tembak, karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan dengan melemparkan 1 bondet ke petugas. Alhamdulillah (petugas) nggak ada yang terluka," kata Kanit Bajak Sandera Subdit Jatanras Kompol A Jumhur kepada wartawan di kamar mayat RSU dr Soetomo, Surabaya, Selasa (17/3/2015).
Jumhur menerangkan, setelah dilakukan penangkapan tersangka Rusdi alias Rifai alias Pai, petugas mengelernya. Tim mendapat informasi bahwa ada komplotan pelaku lainnya yakni Joko di wilayah Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.
Setelah dilakukan penyanggongan selama beberapa hari, pada pagi harinya target muncul dan melintas sedang dibonceng menuju ke pemondokan (tempat penginapan).
Belum sempat masuk ke pemondokan, polisi melakukan penyergapan dan berteriak sebagai anggota kepolisian. Joko bukannya menyerahkan diri, malah melakukan perlawanan dan melemparkan bondet (bom ikan) ke arah petugas.
Seketika itu, petugas mengeluarkan tembakan dan timah panas bersarang di dada dan kepala tersangka. Petugas sudah berusaha memberikan pertolongan, namun tersangka tewas dalam perjalanan menuju ke puskesmas terdekat.
Petugas juga menggeledah pemondokan yang diduga sebagai tempat persembunyian Joko. Hasilnya, diamankan barang bukti yang diduga hasil dari kejahatan seperti 2 unit sepeda motor, 1 unit truck canter, 2 pickup, 2 tv dan pernagkat sound system, 1 buah CPU.
"Kita mengamankan 5 bondet dan senjata tajam celurit di tasnya," tandasnya.
(roi/fat)










































