Kali ini, sidang yang mengagendakan pembacaan putusan sela mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Ratusan polisi dari Polres Situbondo dan Brimob Bondowoso disiagakan di Pengadilan Negeri (PN) setempat.
"Ada 185 personel yang diterjunkan. 100 Personel dari Polres, dan 85 dari Brimob. Hanya mengamankan jalannya sidang saja," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Ipda H Nanang Priambodo.
Pantauan detikcom menyebutkan, begitu tiba di PN Situbondo sekitar pukul 08.30 Wib, ratusan polisi itu langsung siaga. Selain mengamankan ruang sidang, sebagian polisi juga disiagakan di pintu masuk PN Situbondo. Para pengunjung yang akan mengikuti jalannya sidang harus melewati pemeriksaan ketat polisi. Barang-barang bawaan pengunjung juga digeledah.
"Kita tidak mau menghalangi pengunjung, hanya pemeriksaan saja. Antisipasi masuknya barang terlarang, seperti sajam. Sidang tetap terbuka untuk umum," papar Nanang.
Saat bersamaan, nenek Asyani sudah tiba dan berada di ruang tahanan PN Situbondo. Memakai kerudung warna cokelat dan sarung motif kotak-kotak, sang nenek tampak sehat.
"Alhamdulillah, saya sehat. Selama di penjara saya juga dilayani dengan baik. Tapi saya tidak mencuri, saya ingin bisa bebas, saya ingin pulang," tutur Asyani saat disapa detikcom.
(fat/fat)











































