Gudang Isi Pupuk Diduga Ilegal Digerebek Tentara

Gudang Isi Pupuk Diduga Ilegal Digerebek Tentara

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 21:18 WIB
Anggota Kodim 0830 Surabaya utara melihat pupuk diduga ilegal
Surabaya - Sebuah gudang di Jalan Kalimas Baru digerebek anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0830 Surabaya Utara. Di dalam gudang bernomor 615 itu ditemukan 13 ribu ton pupuk yang diduga ilegal.

"Kepala gudang tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan yang sah terkait pupuk tersebut saat kami datang ke sini," ujar Dandim 0830 Surabaya Utara Letkol (Inf) Verianto Napitupulu kepada wartawan, Rabu (11/3/2015).

Verianto mengatakan, informasi yang didapatnya mengatakan bahwa gudang tersebut digunakan sebagai tempat untuk mengoplos pupuk impor. Setelah dioplos, pupuk itu didistribusikan keluar daerah.

Kalimantan dan Sulawesi adalah tujuan pendistribusian pupuk tersebut. Ribuan ton pupuk milik PT Multi Mas Chemindo tersebut berasal dari Taiwan, Mesir, dan Tiongkok.

Setelah melakukan pengamatan, memang ada kecurigaan pada pupuk impor tersebut. Pada karung pupuk tertulis jika isi pupuk adalah pupuk organik granule. Namun saat karung dibuka, diketahui jika isinya adalah pupuk powder.

"Kami juga menyita sebuah truk kontainer yang membawa 23 ton pupuk. Pupuk-pupuk di atas kontainer itu akan dikirim ke Kalimantan melalui Pelabuhan Tanjung Perak," lanjut Verianto.

Untuk pengembangan kasusnya, Verianto mengatakan jika kasus itu akan diserahkannya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Kasusnya akan kami serahkan ke polisi dan kami akan mengawal perkembangannya," tandas Verianto.

(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.