"Kualitasnya super, bagus sekali," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Kharisudin kepada detikcom, Selasa (10/3/2015).
sabu dan pil ekstasi itu ditemukan di dalam tas ransel berwarna coklat di dek 3 kamar tidur penumpang ekonomi KM Kumala. Narkoba tersebut dikemas dalam plastik putih besar dan dimasukkan tas ransel.
2,1 kg sabu dikemas dalam 20 plastik yang masing-masing plastiknya mempunyai berat 105 gram. Sabu tersebut masih berbentuk kristal berwarna bening.
Sementara 9 ribu pil ekstasi dikemas dalam satu kantong plastik. Pil berwarna biru itu mempunyai logo huruf M dan LR. Jika ditimbang, pil setan ini mempunyai berat total 2,7 kg.
Selain sabu dan pil ekstasi, barang bukti lain yang disita adalah sebuah tas jinjing yang berisikan sebuah handuk, sebuah celana jeans, dan sebuah buku tabungan.
(iwd/iwd)










































