Dua tikus kapal itu adalah Dedi (25) warga Bangkalan-Madura dan AF (21) warga Boyolali-Jateng. Mereka berdua adalah ABK dari kapal kargo KM Freedom. Sementara dua penadahanya adalah Arifin (62) dan Zainal (37), keduanya warga Tajungan Bangkalan Madura.
"Yang kami amankan dahulu adalah dua penadahnya," kata Kasatrolda Polair Polda Jatim AKBP Puji Hendro Wibowo kepada wartawan, Selasa (10/3/2015).
Puji mengatakan, dua penadah itu diamankan saat anggota sedang melakukan patroli. Saat berpatroli, anggota melihat sebuah perahu memuat benda-benda besi yang terlihat seperti peralatan dari sebuah kapal. Anggota yang curiga kemudian mendekati perahu yang dinaiki dua orang tersebut.
"Mereka mengaku barang itu milik mereka, tetapi kami tak percaya. Setelah terus kami interogasi, mereka akhirnya mengaku telah membeli barang itu dari ABK sebuah kapal yang sedang sandar di Pelabuhan Tanjung Perak," lanjut Puji.
Anggota kemudian mendatangi KM Freedom dan mencari siapa ABK yang telah menggerogoti isi kapal. Akhirnya ditemukan jika seorang kelasi dan sang juru mudi lah pelakunya.
"Peralatan kapal itu dijual seharga Rp 700 ribu ke penadah. Sementara penadah itu akan menjualnya lagi ke pengusaha besi tua," ujar Puji.
Barang bukti atau barang dan peralatan kapal yang diamankan adalah sebuah perahu, 3 rantai kapal, 6 buah spans screw, 4 flip bilt fitting, 4 box kawat las, dan 4 plat besi.
(iwd/fat)











































