Dua 'Tikus' Kapal Diamankan Usai Jual Alat Kapal ke Penadah

Dua 'Tikus' Kapal Diamankan Usai Jual Alat Kapal ke Penadah

- detikNews
Selasa, 10 Mar 2015 09:41 WIB
Dua Tikus Kapal Diamankan Usai Jual Alat Kapal ke Penadah
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Dua 'tikus' kapal ditangkap setelah menjual peralatan kapal yang dicurinya. Turut ditangkap pula dua penadah yang membeli dan menampung hasil curian tersebut.

Dua tikus kapal itu adalah Dedi (25) warga Bangkalan-Madura dan AF (21) warga Boyolali-Jateng. Mereka berdua adalah ABK dari kapal kargo KM Freedom. Sementara dua penadahanya adalah Arifin (62) dan Zainal (37), keduanya warga Tajungan Bangkalan Madura.

"Yang kami amankan dahulu adalah dua penadahnya," kata Kasatrolda Polair Polda Jatim AKBP Puji Hendro Wibowo kepada wartawan, Selasa (10/3/2015).

Puji mengatakan, dua penadah itu diamankan saat anggota sedang melakukan patroli. Saat berpatroli, anggota melihat sebuah perahu memuat benda-benda besi yang terlihat seperti peralatan dari sebuah kapal. Anggota yang curiga kemudian mendekati perahu yang dinaiki dua orang tersebut.

"Mereka mengaku barang itu milik mereka, tetapi kami tak percaya. Setelah terus kami interogasi, mereka akhirnya mengaku telah membeli barang itu dari ABK sebuah kapal yang sedang sandar di Pelabuhan Tanjung Perak," lanjut Puji.

Anggota kemudian mendatangi KM Freedom dan mencari siapa ABK yang telah menggerogoti isi kapal. Akhirnya ditemukan jika seorang kelasi dan sang juru mudi lah pelakunya.

"Peralatan kapal itu dijual seharga Rp 700 ribu ke penadah. Sementara penadah itu akan menjualnya lagi ke pengusaha besi tua," ujar Puji.

Barang bukti atau barang dan peralatan kapal yang diamankan adalah sebuah perahu, 3 rantai kapal, 6 buah spans screw, 4 flip bilt fitting, 4 box kawat las, dan 4 plat besi.

(iwd/fat)
Berita Terkait