"Proses mematenkan durian merah sudah jalan, kita bekerjasama dengan Balai Persertifikatan Pertanian Jawa Timur," kata Kepala Dinas Pertanian Banyuwangi, Ikrori Hudanto, kepada detikcom, Senin (09/03/2015).
Saat ini, pihaknya menginventarisir pusat pembibitan dan pengembangan durian merah.
"Untuk paten durian merah ini sudah kita anggarkan, targetnya tahun depan sudah bisa dipatenkan," tegasnya.
Prosesnya, jelas Ikrori, setelah sertifikat turun, pihaknya akan mengajukan paten ke Kementerian Hukum dan HAM. Harapannya, setelah mendapatkan hak paten, durian merah Banyuwangi akan melejit. Sehingga, berdampak pada ekonomi masyarakat.
Durian merah ini juga terus digalakkan, termasuk membuat pusat pembibitan dan penelitian.
Rencana hak paten ini didukung Direktur Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Sri Wijayanti Yusuf. Pihaknya sepakat durian merah Banyuwangi mendapatkan indikasi geografis dari Kementerian Pertanian. Sehingga, durian ini akan menjadi ikon Banyuwangi meski ditanam di manapun.
"Jika mendapatkan sertifikat identitas geografis, durian merah bisa menjadi andalan Banyuwangi. Siapapun dan dimanapun menanam harus nama durian merah Banyuwangi," tegasnya.
Apalagi, durian merah Banyuwangi memiliki ciri khas, dagingnya tebal dan warnanya kemerahan. Nantinya, varietas ini bisa dikenal hingga ke dunia internasional.
(fat/fat)










































