Dewan Minta Penertiban Minimarket Dilakukan Terstruktur dan Masif

Dewan Minta Penertiban Minimarket Dilakukan Terstruktur dan Masif

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 17:07 WIB
Surabaya - Satpol PP Surabaya sudah siap menutup 512 minimarket bodong atau tidak berizin. Upaya penutupan didukung DPRD Surabaya. Namun harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Ini akan memberikan dampak jera bagi pelaku usaha minimarket tapi harus dilakukan dengan 3 kunci agar mereka jera yakni terstruktur, sistematis dan masif," kata Wakil Ketua Komisi A Adi Sutarwiyono saat gelar pendapat dengan Satpol PP Surabaya di DPRD Surabaya, Jumat (6/3/2015).

Awi sapaan akrab Adi Sutarwiyono juga mempertanyakan kebutuhan personel yang ideal untuk menutup minimarket. Hal itu terkait pelaksanaan penutupan agar bisa lebih efisien.

Menanggapi masukan anggota dewan, Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto, mengaku pihaknya siap menggelar masukan dengan melakukan penutupan dengan penuh hati-hati.

"Kita sudah melayangkan surat peringatan pertama ke induk perusahaan Indomaret dan Alfamart. Tapi untuk yang surat peringatan kedua akan kita lakukan secara hati-hati dengan ke masing-masing minimarket agar tepat sasaran," ujar Irvan.

Untuk jumlah personel yang akan disiapkan, Irvan mengaku akan mengikutsertakan personel kelurahan dan kecamatan.

"Dalam penutupan minimarket nanti akan kita petakan antara pedesaan dan perkotaan yang tentunya jumlahnya akan berbeda. Untuk pedesaan seperti wilayah Surabaya Barat kita butuh butuh 10-15 anggota. Sedangkan jumlah untuk perkotaan bisa sampai 30 anggota. Umlah itu akan bisa dua-tiga kali lipat untuk wilayah yang awan konflik yakni wilayah pusat kota," terang dia.

Selain jumlah personel, mantan Camat Rungkut dan Lurah Prada ini juga akan kerahkan 62 PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) aktif agar bisa melakukan pemberkasan di lokasi.

(ze/fat)
Berita Terkait