Tak Kapok Dipenjara, Dua Residivis Narkoba Diamankan

Tak Kapok Dipenjara, Dua Residivis Narkoba Diamankan

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 16:37 WIB
Tak Kapok Dipenjara, Dua Residivis Narkoba Diamankan
Surabaya - Dua budak narkoba digulung. Keduanya tak kapok bermain barang haram itu meski keduanya pernah masuk penjara gara-gara kasus serupa. Mereka adalah Dohar (37), warga Jalan Manukan Sari dan Asmad (37), warga Jalan Tambak Gringsing.

"Keduanya adalah residivis," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Widjanarko kepada wartawan, Jumat (6/3/2015).

Widjanarko mengatakan, yang pertama kali ditangkap adalah Dohar. Dohar diamankan di Jalan Tengger, Kandangan, Benowo. Dari dohar polisi mengamankan 4 gram sabu dan peralatannya.

Dari mulut Dohar akhirnya keluar nama Asmad. Dari Asmad lah Dohar biasa mendapatkan serbuk kristal tersebut. Dohar biasa menjadi kurir bagi Asmad. Asmad pun ditangkap di Jalan Wisma Tengger. Dan dari Asmad, polisi menyita 1,2 gram sabu.

"Mereka seakan tak kapok dengan pengalaman mereka sebelumnya yang pernah ditangkap gara-gara kasus serupa," lanjut Widjanarko.

Dohar pada 2009 lalu pernah ditangkap oleh Polrestabes Surabaya atas kepemilikan sabu. Pria satu anak itu mendekam di tahanan selama 4 tahun hingga bebas pada 2013 lalu.

Sementara Asmad pernah tertangkap atas kepemilikan sabu pada 2010 lalu oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Asmad baru bebas pada 2014 lalu.

Setelah itu Asmad kembali bermain dengan sabu. Sekitar sebulan lalu, Asmad dan adiknya, Hasan, diincar polisi. Polisi akhirnya dapat menangkap Hasan, namun Asmad berhasil kabur dan menjadi DPO. Akhirnya Asmad dapat diamankan Polrestabes Surabaya.

(iwd/iwd)
Berita Terkait