Ade Darma yang juga tinggal di Perumahan Green Puspa Asri Blok A 5 No 27 itu menipu 7 orang, dan berhasil menggondol uang puluhan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun detikcom, Selasa (3/3/2015), anggota BIN gadungan itu baru sekitar 9 bulan mengontrak rumah tersebut bersama istrinya.
Kepada warga, 'Kolonel Deny Darmawan' menjanjikan bisa memasukkan salah satu warga untuk dijadikan anggota Satpol PP dengan menbayar Rp 7 juta. Bahkan, dia juga menyewa mobil Avanza selama sebulan, dan belum dibayar.
Kapolsek Candi Kompol Eko Joko membenarkan adanya angota BIN berpangkat Kolonel yang diamankan warga desa. Dan saat ini sedang diamankan di Balai Desa Pencabean.
Dari laporan yang diterima, pelaku diketahui telah menipu 7 warga perumahan dengan dalih dia mengaku anggota BIN. "Pihak Polsek Candi sendiri belum mendapatkan pelaporan penipuan, baru setelah pelaku ditangkap ini warga melapor secara bergantian di balai desa ini," terangnnya.
Beruntung tambah Kompol Eko, pelaku tidak dihakimi oleh warga. "Untuk sementara guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku kita amankan dan di serahkan ke Polres Sidoarjo," pungkasnya.
(bdh/bdh)










































