"Selama dua minggu melakukan operasi multi sasaran dengan target judi, kami mengamankan 57 pelaku judi," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi kepada wartawan, Selasa (3/3/2015).
Arnapi mengatakan, 57 pelaku judi ini diamankan dalam 52 laporan polisi. Ada berbagi jenis judi yang dilakukan pelaku yakni judi bola, judi remi, judi oker, judi dadu, judi kiu-kiu, judi domino, dan judi roulette.
"Yang mendominasi adalah judi online bola. Judi online lebih banyak dilakukan di warnet," lanjut mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini.
Dari kasus judi ini, polisi menyita berbagai barang bukti seperti 30 set komputer, 43 lembar bukti transfer, 33 kartu ATM, 9 HP, 6 buku tabungan, dan sarana judi yang lain.
"Operasi multi sasaran ini akan terus kami intensifkan. Tidak hanya untuk judi saja, tetapi juga untuk sasaran atau target tindakan pidana yang lain," tandas Arnapi.
(iwd/fat)











































