Dua Pelaku Curanmor Tewas Ditembak

Dua Pelaku Curanmor Tewas Ditembak

- detikNews
Sabtu, 28 Feb 2015 06:45 WIB
Malang - Dua pencuri kendaraan bermotor tewas ditembak tim buser Satreskrim Polres Malang Kota. Mereka Luddin (47) warga Jalan Mawar Kota Malang dan Satori (44) asal Pamekasan-Madura, keduanya tewas ditembak pada bagian dada.

Jenazah pelaku menjalani otopsi di kamar jenazah Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Malang dan satu lagi Ahmad Sulaiman (32), warga Lowokwaru, Kota Malang, ditembak di bagian kaki karena mencoba kabur dari sergapan petugas.

Menurut petugas, para pelaku adalah komplotan spesialis pencuri kendaraan roda empat. Luddin dan Satori tercatat sebagai warga asli Pamekasan, namun mereka mengontrak di wilayah kota dan Kabupaten Malang.

Penyergapan komplotan ini diawali dari penyelidikan petugas atas laporan hilangnya mobil Suzuki Carry di wilayah Kecamatan Blimbing dan satu unit mobil pickup L300 di Lowokwaru. Petugas akhirnya menemukan persembunyian pelaku di wilayah Pakis Kabupaten Malang.

"Mereka pun dikuntit dan ditemukan rumah yang diduga jadi kontrakan L dan AS (Ahmad Sulaiman) di daerah Pakis. Kemudian dilanjutkan menyelidiki kontrakan mereka di wilayah Blimbing, Kota Malang," kata Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata kepada wartawan di kamar jenazah RSSA Malang, Jumat (27/2/2015) malam.

Gerak-gerik Luddin dan Ahmad Sulaiman dibuntuti petugas dan berhasil menyergap mereka di lokasi. Para pelaku selanjutnya digelandang ke rumah kontrakan di daerah Blimbing. Di rumah itu, petugas menangkap Satori dan Syamsul Arifin (31), warga Pamekasan.

Pada saat penyergapan itulah, para pelaku melakukan perlawanan. Mereka mengancam dengan kunci T, dan langsung kabur. Terjadi kejar-kejaran, upaya petugas memberi tembakan peringatan tidak digubris dan justru berbalik melawan.

"Akhirnya dilumpuhkan petugas," tegas Singgamata.

Mantan Kapolres Lumajang mengaku, bahwa di dua tempat kontrakan para pelaku banyak ditemukan aksesoris kendaraan yang diduga hasil kejahatan.

"Satu rekan pelaku adalah penadah juga residivis. Mereka jaringan diduga sudah lama melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Malang Kota," jelasnya.

Menurut dia, tindakan tegas anggotanya sudah sesuai prosedur, karena kedua pelaku tertangkap tangan bawa kendaraan hasil kejahatan justru melawan saat akan diamankan.

"Menyerang petugas coba lari. Semua dilakukan sudah sesuai protap," tandasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.