Dari 8 pelaku tersebut berasal dari dalam dan luar Kabupaten Probolinggo. Mereka yakni MY, SP, HC, MI, NH, RN, FR dan MS. Barang bukti yang diamankan berupa 3 celurit, mesin grenda dan beberapa unit sepeda motor hasil begal.
Bahkan 1 pelaku sempat dihadiahi timah panas oleh petugas, karena saat dilakukan penangkapan sempat ada perlawanan dari pelaku.
Kapolres Probolinggo, AKBP Riky Haznul, mengungkapkan dari kejadian di 11 TKP itu yang paling parah adalah di Kecamatan Leces. Sebab setelah 12 jam setelah ditangkap dari kejadian, ternyata pelaku tidak hanya melakukan aksi begal di Kabupaten Probolinggo saja, melainkan beraksi di Kabupaten Lumajang dan di Probolinggo Kota.
"Aksi para pelaku melakukan modus dengan cara membegal di tengah jalan raya dengan menggunakan sebilah celurit untuk melukai korban, setelah berhasil membegal, korban langsung ditinggalkan begitu saja," kata AKBP Riky kepada wartawan di kantornya, Jumat (27/2/2015).
Pelaku begal di Kabupaten Probolinggo, lanjut dia, rata-rata menggunakan senjata tajam.
"Ya harus dihadiahi timah panas di TKP kalau memang ada perlawanan dari pelaku, dari pada petugas yang berisiko dan terluka," tegas mantan Kapolres Magetan ini.
(fat/fat)