Nelayan di Jatim Tolak Kebijakan Menteri Susi

Nelayan di Jatim Tolak Kebijakan Menteri Susi

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 18:24 WIB
Surabaya - Ratusan nelayan yang tergabung dalam Himpunan nelayan seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Timur menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jatim.

Dalam aksinya, mereka menolak kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan penangkapan lobster, kepiting, rajungan bertelur.

Selain itu, mereka juga menolak Kepmen KP Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela dan pukat tarik, yang dinilai merugikan para nelayan.

"Kami tidak ingin ditangkapi seperti maling. Ini menyangkut hak hidup warga negara. Kalau kami para nelayan tidak bisa makan, kami pun siap melawan sampai titik darah penghabisan," ujar Agus, perwakilan nelayan asal Lamongan saat berorasi di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Rabu (25/2/2015).

Ia menerangkan, nelayan mencari ikan di laut bukan maling, karena dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3). Namun, kenyataannya, banyak temannya yang ditangkap aparat karena peraturan yang dikeluarkan Menteri Susu.

"Nasib nelayan ini sudah sengsara, lah kok malah dibikun susah," cetusnya.

Di Jawa Timur ada sekitar 293 ribu kapal milik nelayan tradisional. Fuad nelayan lainnya menambahkan, penggunaan pukat tarik sudah dilakukan secara turun-temurun sejak nenek moyang mereka.

"Kalau dilarang, ada sekitar 1,025 juta orang di Jawa Timur kehilangan pekerjaan," terangnya sambil menambahkan, mereka yang kehilangan pekerjaan seperti nelayan, buruh pabrik ikan hingga pedagang.

"Pemerintah jangan membuat kebijakan yang justru menimbulkan masalah baru," tandasnya.


(roi/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.