Hal itu dikatakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto, Arif Setiawan. Pihaknya menduga ada 2 kader partai yang mendalangi aksi penyegelan tersebut.
"Kemungkinan di belakang aksi penyegelan itu ada dua orang dalam (kader partai Gerindra). Ini terkait pengusungan calon bupati untuk pilbup akhir tahun nanti," kata Arif kepada detikcom, Selasa (24/2/2015) sore.
Namun untuk mengungkap kebenaran keterlibatan keduanya yang dinilai merusak keutuhan partai itu, pihaknya membentuk tim investigasi. Tim tersebut berjumlah 5 orang dari pengurus DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto. Hasil investigasi akan dilaporkan ke DPD Gerindra Jatim dan DPP Gerindra.
"Sesuai arahan DPD dan DPP kita membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini," ungkapnya.
Bila dalam penyelidikan itu terbukti ada pengurus PAC yang terlibat dalam aksi penyegelan, lanjut Arif, keduanya bakal menerima sanksi berat berupa pemecatan.
"Sesuai AD ART partai sudah jelas siapapun kader partai yang dengan sengaja merusak dan mencederai partai akan dikenakan sanksi berat sampai pada pemecatan," tandasnya.
Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto, di Perumahan Pasinan Regency Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar disegel oleh 13 pengurus anak cabang (PAC), Senin (22/2) dini hari. Belasan pengurus partai di tingkat kecamatan ini menuntut agar ketua DPC Arif Setiawan segera diganti karena tak layak.
Namun, Arif membantah aksi tersebut dilakukan oleh PAC. Selain itu, Arif juga membantah tudingan para pelaku yang memojokkan dirinya.
(fat/fat)