Buronan yang ditangkap yakni Tarsono, seorang pecatan tentara. "Dia kita tangkap Sabtu (21/2) di Cirebon," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Agung Pribadi pada detikcom, Selasa (24/2/2015).
Dengan tertangkapnya Tarsono, petugas tidak mempunyai 'utang' alias seluruh pelaku pembunuhan pengusaha keramik dan granit sudah dibekuk.
Sebelumnya, 6 pelaku pembunuhan sudah ditangkap. Mereka terdiri 4 pelaku warga sipil yakni Rendro Wibowo alias Wid (41) warga Pacar Kembang II dan Fitroni alias Roni (29) warga Mulyorejo serta otak pembunuhan, Alex Hermawanto (40) dan istrinya Manasye Rieneke (32) ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali saat hendak terbang kabur menuju Brisbane, Australia.
Dua pelaku lainnya merupakan anggota TNI aktif yang dibekuk yakni WR (35), seorang tamtama berdinas di Dermaga Ujung dan JS anggota militer aktif.
Peran para pelaku juga berbeda-beda. Alex adalah pelaku yang mengeksekusi atau membunuh korban. Roni adalah pelaku yang menguras uang korban di ATM. Wid, WR, JS, Tarsono adalah para pelaku yang menculik dan menganiaya korban. Sementara istri Alex mengetahui, dan ikut serta dalam pembagian uang.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni pakaian yang terakhir kali dikenakan korban, tali kawat (bendrat), plastik, lakban, mobil pelaku yakni Mazada BT 50, Toyota Avanza nopol W 473 XM, dan Toyota Kijang Innova nopol L 1064 FF.
Jenazah pengusaha yang tinggal di Perum Galaxi Bumi Permai L-4 No 11 Surabaya, itu ditemukan Rabu (24/12) sore di bawah Jembatan Kembar Watu Ombo, Pacet Mojokerto, dalam keadaan telanjang.
Saat ditemukan, kepala korban dibungkus tas plastik dan mulut dilakban. Hingga kini pelaku pembunuhan belum terungkap. Polisi masih terus melakukan penelusuruan. Sementara mobil Mazda BT 50 double cabin warna putih bernopol L 9347 VB ditemukan di Bandara Juanda dan ATM-nya dikuras pelaku.
Diketahui jika uang di dalam ATM diambil di BG Junction dan SPBU Jalan Pahlawan. Waktu pengambilan adalah Senin (22/12) malam hari. Pelaku melakukan setidaknya lima kali pengambilan dengan jumlah transaksi Rp 1-2 juta per sekali pengambilan.
(fat/fat)