"Keduanya kami amankan. Dan sang kakak masih kami keler untuk mencari pelaku lain," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Aldy Sulaiman kepada wartawan, Senin (23/2/2015).
Aldy mengatakan, saat menggerebek rumah Supriadi, polisi menemukan banyak barang hasil kejahatan. Barang yang ditemukan polisi adalah 35 KTP, 36 kartu ATM, 20 STNK, 6 motor, 2 motor yang sudah dipreteli, dan 5 plat nopol. Polisi heran karena adanya banyak barang tersebut.
Setelah diinterogasi, Supriadi mengaku jika barang-barang itu adalah hasil dari membobol rumah. Dan aksi pembobolan rumah itu dilakukan bersama kakaknya, Udin. Polisi akhirnya paham karena semua motor yang ditemukan di rumah tersangka tidak terdapat kerusakan pada kuncinya.
"Ada sekitar 20 aksi yang sudah mereka lakukan," lanjut Aldy.
Setiap membobol rumah, Supriadi selalu meminta bagian motor. Motor-motor tersebut 'disembelih' (dipreteli). Yang dijual adalah spare part motor tersebut. Supriadi gampang saja menjual sparet part motor curian karena ia punya toko di pasar loak.
"Kami terus mengembangkan kasus ini," tandas Aldy.
(iwd/iwd)