"Hari ini ada pemeriksaan 2 orang," kata Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizanto, Senin (23/2/2015).
Dari informasi yang dihimpun, kedua pengurus Kadin Jatim yang diperiksa sebagai saksi yakni Cholis Yudo Subagyo sebagai salah satu direktur eksekutif dan HM Rizal Wakil Ketua Umum Bidang UMKM Kadin Jatim.
Namun, Romy belum bisa menjelaskan hasil dari pemeriksaan kedua saksi dari pengurus kadin tersebut.
"Saya masih belum dapat hasil keterangannya," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pidsus Kejati Jatim menangani kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2012-2013 yang diberikan ke Kadin Jatim senilai Rp 20 miliar.
Dari kasus tersebut, Kejati Jatim menetapkan 2 orang sebagai tersangka yakni, inisial DKP dan NS (keduanya pengurus Kadin Jatim).
(roi/fat)