Hati-hati, Alkes Tanpa Izin Edar Masuk ke Rumah Sakit di Surabaya

Hati-hati, Alkes Tanpa Izin Edar Masuk ke Rumah Sakit di Surabaya

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 18:31 WIB
Polisi menunjukkan alkes tak berizin edar
Surabaya - Rumah sakit di Jawa Timur khususnya Surabaya mungkin merasa kecolongan saat kasus ini terungkap. Polisi baru saja mengungkap penjualan alat kesehatan (alkes) yang tak dilengkapi dengan izin edar.

Padahal alkes tersebut sudah beredar setidaknya kurang lebih 1 tahun belakangan ini di seluruh rumah sakit di Indonesia, khususnya Jawa Timur. Alat ini bisa lolos ke sejumlah rumah sakit karena diedarkan oleh suplier resmi.

"Alkes tak berizin edar itu adalah alkes untuk ortopedi atau alkes yang berkaitan dengan tulang, seperti screw dan plate atau pen untuk patah tulang, " ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kepada wartawan, Jumat (20/2/2015).

Sumaryono mengatakan, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ernawati (38) warga Ploso dan Sudjoko Purwantoro (40) warga Rungkut Lor. Kasus ini bermula saat PT Intes Abadi Bersama (IAB) membuat alkes ortopedi bermerk Ortho-X dengan basis produksi di Jalan Gunung Anyar Tambak.

Kegiatan produksi itu sudah berjalan selama bulan Maret-Mei 2014. Kegiatan produksi kemudian pindah ke Pergudangan Permata Jabon II JJ, Tambaksawah, Waru, Sidoarjo. Direktur PT IAB adalah Ernawati. Dan Ernawati sekaligus menjadi direktur PT Dharmawangsa Medical Suplies (DMS), sebuah perusahaan suplier alkes. Sudjoko Purwantoro merupakan direktur produksi PT Intes Abadi Bersama.

Karena menjadi direktur di dua perusahaan, maka Ernawati dengan mudah memasukkan produk ortopedinya yang bermerk Ortho-X ke PT DMS. Padahal PT DMS sendiri juga mempunyai alkes ortopedi bermerk Marthys yang sudah memiliki izin edar dan masuk e-katalog. Sementara Ortho-X belum mempunyai izin edar. Izin edarnya sedang diajukan ke Kementerian Kesehatan.

Dan bersama Marthys, Ortho-X juga diedarkan dan ditawarkan kepada sejumlah rumah sakit di Surabaya atau Jawa Timur.

"Untuk sementara belum ada keluhan terkait alkes ini. Tetapi alkes ini belum melalui izin dari Kementerian Kesehatan sehingga belum diketahui apakah aman atau tidak untuk kasus yang menggunakan alat ini," tandas Sumaryono.

Sementara informasi yang dihimpun detikcom penjualan alkes tidak hanya di Surabaya saja melainkan di seluruh Indonesia. Diantaranya RSU Syaiful Anwar Malang, RS Sardjito Jogjakarta, Balikpapan, Samarinda, RS Makassar, RS Papua, RS di Jalan Ahmad Yani Banjarmasin dan beberapa RS di Bandung.
(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.