Razia yang dilakukan atas perintah langsung Wali Kota Tri Rismaharini itu menyasar 22 hotel yang dicurigai banyak pasangan bukan suami istri menginap untuk memadu kasih.
Hingga Pukul 19.00 Wib, tim gabungan Satpol, Polri dan Gartap III sudah menjaring 189 orang dari hotel dan kos-kosan.
Mereka diamankan dari kamar-kamar 4 hotel short time di Dinoyo, Kenjeran, Kupang dan sebuah kos-kosan di kawasan Petemon Barat.
Para pasangan mesum itu langsung digelandang ke markas Satpol PP Surabaya. Di tempat itu sudah menunggu Kepala Bapemas Nanis Chairani dan stafnya untuk melakukan pendataan.
"Instruksi Bu Wali agar hari valentine tidak dipakai untuk mesum. Ini tindakan preventif untuk melindungi generasi muda," kata Kasatpol PP Irvan Widyanto kepada wartawan, Sabtu (14/2/2015).
Mereka yang dijaring lantas didata dan harus mengisi surat pernyataan. "Kita kirim ke Liponsos Keputih dan baru bisa pulang Hari Senin dengan diambil keluarganya," kata Irvan.
Dari 189 orang, terdapat 2 perempuan di bawah umur dan seorang pemuda yang diduga menggunakan narkoba. Uniknya lagi tertangkap basah satu pasangan yang usianya di atas 52 tahun dan 66 tahun.
Razia hingga sekarang masih berlangsung dengan dibagi 3 tim. "Silahan merayakan valentine dengan keluarga, sesuai norma-norma yang ada," kata Irvan.
Razia untuk memerangi kemaksiatan, kata Irvan, tidak sebatas di hari kasih sayang. "Kita lakukan terus menerus, hanya saja kita nggak pernah ngajak media," tambah Irfan yang didampingi Kabag Humas M Fikser.
Selain itu, Satpol juga menyita banyak kondom, bir, cokelat serta alat tes kehamilan yang dijual dengan ditata satu rak di minimarket.
(gik/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini