Pembakaran dilakukan di halaman belakang kantor Sekretariat MUI Sidoarjo, jalan Pahlawan, Sabtu (14/2/2014).
"Al Quran raksasa yang ceritanya ditemukan di Porong dengan gaib, itu bukan Al Quran. MUI sepakat menamakan itu Mushaf (lampiran)," kata Ketua MUI Kabupaten Sidoarjo KH Usman Bahri di sela-sela pemusnahan.
Atas kesepakatan MUI bersama Forpimka Porong, Al Quran raksasa dimusnahkan dengan cara dibakar. "Sebelumnya dirajang dulu agar mudah proses pembakaran," ujar KH Usman Bahri.
KH Usman Bahri menegaskan, jika MUI bukan membakar Al Quran, tapi Mushaf. Karena Mushaf itu terlalu banyak kesalahan, diantaranya tidak ada nomer halaman, tidak adanya nama surat, serta panjang pendeknya arhokat banyak yang salah.
"Perlu digaris bawahi, itu bukan Al Quran. Itu namanya Mushaf," tegas Ketua MUI.
KH Usman Bahri menambahkan, pemusnahan ini dilakukan agar tidak menimbulkan persepsi macan-macan. Seperti taasut pemujaan-pemujaan yang menjurus ke arah kemusrikan. "Jangan sampai salah sebut itu bukan Al Quran," pungkasnya.
(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini