Pasangan Selingkuh Digerebek Saat Mesum di Toilet Lokasi Wisata

Pasangan Selingkuh Digerebek Saat Mesum di Toilet Lokasi Wisata

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2015 17:13 WIB
Tuban - Seorang pria beristri dan wanita bersuami kepergok berbuat mesum di dalam toilet lokasi wisata pemandian Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu (11/2/2015) siang.

Saat digerebek sejumlah penjaga pemandian, pasangan selingkuh itu sedang dalam kondisi telanjang. Keduanya kemudian diserahkan ke pihak kepolisian, agar diproses secara hukum.

Pasangan selingkuh itu diketahui bernama Aster (22) dan Vika Rahmawati (20). Keduanya tinggal bertetangga di Desa Karang Agung, Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.

"Sudah sering keluar mas, Dia memang sudah punya istri tapi saya suka kok," ujar Vika kepada sejumlah wartawan yang mewawancarainya di Mapolsek Semanding.

Kapolsek Semanding, AKP Lumban, menjelaskan, penggrebekan pasangan selingkuh itu bermula dari kecurigaan penjaga pemandian Bektiharjo. Mereka curiga, karena melihat keduanya terlihat mondar mandir di sekitar toilet yang menjadi tempat ganti pakaian pengunjung.

Petugas pun berpura-pura lengah, dengan mengalihkan perhatian. Dan benar saja, pasangan selingkuh ini tiba-tiba hilang. Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendengar suara aneh di dalam salah satu bilik toilet.

"Karena curiga petugas yang ada disana ngecek kamar mandi. Dari tiga pintu hanya ada satu pintu yang tertutup, padahal ada dua orang yang sebelumnya terlihat di kamar mandi, saat di dobrak ternyata benar ada dua orang dalam satu kamar mandi," jelasnya.

Saat didobrak, keduanya telanjang. Selanjutnya pasangan selingkuh itu digiring ke Polsek Semanding. Namun dalam perjalanan, Aster melarikan diri. Sehingga hanya Vika yang diserahkan kepada polisi.

"Kalau keterangan si pelaku perempuan tadi, Dia sudah tiga tahun ini ditinggalkan suaminya di Malaysia, dan tidak pernah memberikan kabar," ungkap Kapolsek kepada wartawan.

"Rencananya nanti akan saya serahkan Polsek Palang, karena keduanya merupakan warga sana. Nanti biar Polsek Palang yang memproses secara hukum, atau memanggil keluarga keduanya," lanjutnya mengakhiri pembicaraan.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.