Dari tangan tersangka, diamankan upal senilai Rp 18 juta. Selain mengaku mendapat upal dari Madura, tersangka juga menyatakan jika upal senilai Rp 1 juta dibelinya dengan harga Rp 400 ribu.
"Dapat (upal) dari Madura, sejuta saya beli Rp 4 ribu jadi bisa untung Rp 600 ribu. Cuman saya pake beli rokok saja," ungkap Rudi saat jumpa pers di Mapolres Banyuwangi, Rabu (11/02/2015).
Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisono menambahkan, upal yang diamankan ini tergolong jenis premium. Pasalnya jika dilihat sepintas, tampilannya mirip asli. Ada benang emas dan gambar pahlawan di lembaran uang. Namun jika diamati, kondisinya kabur dan kertasnya halus tanpa serat khusus.
Kini pihaknya masih mengembangkan peredaran upal ini, sebab diduga adanya jaringan dengan pelaku peredaran upal di beberapa daerah lain di Jawa Timur.
"Kita masih kembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan Polres di kota lain yang ada kasus upal serupa," imbuh Mantan Kapolres Jombang tersebut.
Selama melancarkan aksinya di Banyuwangi, pelaku memakai modus dengan mengedarkan upal ke desa-desa dengan membeli rokok di warung-warung kecil. Awal pemeriksaan, pelaku mengaku membawa upal dari Madura senilai Rp 20 juta. Selain upal, polisi mengamankan uang asli senilai Rp 158.000, sebuah HP, beberapa bungkus rokok dan sepeda motor yang digunakan beraksi.
"Diduga, pelaku sudah berhasil mengedarkan upal sebesar Rp 2 juta," pungkasnya.
(fat/fat)










































